Hadirin Jamaah Jum’at Yang Berbahagia
Hari jumat merupakan hari yang sangat
mulia dan agung bagi Islam. Sehingga hari jumat disebut juga dengan sayyidul
Ayyam. Jika kaum Yahudi dan Nasrani
mampu menjadikan hari besar mereka yaitu Sabtu dan Minggu sebagai hari libur
dan hari besar mereka. Seyogyanya kita umat Islam menjadikan hari Jum’at
sebagai hari kebanggaan dan hari libur umat Islam dari berbagai kesibukan
duniawi. Sebab dengan menjadikan hari Jum’at sebagai hari libur dari
urusan-urusan dunia, kita berkesempatan mendapatkan pahala yang sangat besar dari
Allah dan pahala tersebut untuk bekal/tiket kita kelak menuju akhirat.
Bila pada enam hari yang lalu kita
ternyata lebih banyak berkonsentrasi pada urusan duniawi, maka pada hari yang
paling mulia ini, yaitu mulai dari terbenamnya sang surya pada hari Kamis
hingga terbenamnya matahari pada hari Jum’at, kita harus lebih menitikberatkan
pada kegiatan-kegiatan ukhrowi.
Hadirin Jamaah Jum’at yang Berbahagia
Begitu pentingnya shalat Jumat dalam
Islam, sampai-sampai Allah SWT mencantumkan dalam al-Quran tentang ke”khusus”an
shalat Jumat dalam satu surat khusus dengan nama yang sama, yaitu Surat
Al-Jumu’ah (Jum’at). Allah SWT berfirman :
يا أيها الذين
امنوا إذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا إلى ذكر الله وذروا البيع ذلكم خير
لكم إن كنتم تعلمون، فإذا قضيت الصلوة فانتشروا في الأرض وابتغوا من فضل الله
واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون الجمعة (آية 9(
”Hai orang-orang yang beriman, apabila
diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui.” (QS:62:Al-Jumu’ah: 9).
Jika kita mau merenungkan ayat dari Al-Quran
surat Al-Jumu’ah di atas, ada “kata kunci” yang menarik kita renungkan, dimana
Allah SWT “memerintahkan” sekaligus dua hal yang berbeda, pertama : Allah SWT
memerintahkan untuk bersegera menunaikan salat (Jumat), kedua : Allah SWT
memerintahkan untuk meninggalkan jual beli, bahkan di akhir ayat tersebut Allah
SWT menyatakan bahwa: Yang demikian itu (menunaikan salat Jumat) lebih baik
bagimu (daripada melakukan jual beli) jika kamu mengetahui.
Pada masa jahiliah dulu, hari Jumat
disebut dengan hari Urubah, kemudian dinamakan “Jumat” beberapa saat
sebelum Islam datang. Adapun yang memberi nama hari Jumat adalah Ka’ab bin
Lu’ai. Tatkala itu, orang-orang Quraisy berkumpul mendatanginya pada hari itu,
kemudian ia berkhotbah dan memberikan pelajaran kepada mereka. Ada pula yang
berpendapat bahwa penamaan hari Jumat adalah setelah datangnya Islam. Adapun
tentang penyebab penamaannya, ada beberapa pendapat, yaitu:
Pendapat pertama: Allah ta’ala
menghimpun penciptaan Adam ‘alaihis salam pada hari itu. Dasar pendapat ini
adalah riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau ditanya, “Kenapa
dinamakan hari Jumat?” Beliau bersabda : “Karena pada hari itu, tanah liat ayah
kalian, Adam, dicetak. Pada hari itu, kiamat dan kebangkitan terjadi. Pada hari
itu pula, kehancuran melanda. Di akhir tiga waktu pada hari itu, ada satu
waktu, barang siapa yang berdoa kepada Allah pada waktu itu pasti doanya
dikabulkan.” (H.R. Ahmad, 2:113) Pendapat ini dinilai sahih dalam Fathul Bari
dan Nailul Authar.
Pendapat kedua: Berkumpulnya
orang-orang pada hari itu di Masjid Jami’ untuk shalat.
Pendapat ketiga: Allah mempertemukan
Adam dan Hawa di bumi pada hari itu.
Pendapat keempat: Banyak kebaikan di dalamnya.
Sebagian pendapat di atas, ada yang diambil dari makna kata “Jumat” dan
sebagian disimpulkan dari hadis dhaif. Namun, tidak ada masalah untuk
menjadikan semua pendapat di atas sebagai sebab penamaan hari Jumat.
Hadirin Jamaah Jum’at Yang Berbahagia
Di antara keistimewaan dan keunggulan
hari Jum’at atas hari-hari yang lain adalah:
1. Hari Jum’at Adalah Hari Yang Paling
Mulia.
Dahulu, ketika pada masa Rasulullah SAW
dan masa sahabat, betapa shalat Jumat itu begitu penting dan ber”gengsi”.
Betapa tidak, shalat Jumat merupakan Syiar Islam “mingguan” terpenting dalam rangka
memperlihatkan persatuan, persamaan, persaudaraan sekaligus kekuatan umat
Islam. Sehingga pelaksanaan salat Jumat tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh
para sahabat karena dianggap penting. Hal ini tergambar pada Hadits Rasulullah
SAW
)حديث
مرفوع(حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ
عَلِيِّ بْنِ بَحْرِ بْنِ سِنَانٍ النَّسَوِيُّ ، أبنا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الْبَلْخِيُّ ، عَنْ
مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ ، عَنْ
سُمَيٍّ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ : " مَنِ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ ، فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ بَدَنَةً . وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ كَبْشًا ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ
الذِّكْرَ
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya bersabda, "Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti ia mandi junub(wajib), kemudian berangkat ke masjid di awal waktu maka ia seperti orang yang berkurban seekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berkurban seekor sapi. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berkurban seekor kambing yang memiliki tanduk. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berkurban seekor ayam. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berkurban sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan dzikir (khutbah Jum'at)." (HR. Bukhari,Muslim)
Dalam hadis versi (HR. Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban) Rasul bersabda
وحدثني أبو الطاهر وحرملة وعمرو بن سواد العامري قال أبو الطاهر حدثنا وقال الآخران أخبرنا ابن وهب أخبرني يونس عن ابن شهاب أخبرني أبو عبد الله الأغر أنه سمع أبا هريرة يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا كان يوم الجمعة كان على كل باب من أبواب المسجد ملائكة يكتبون الأول فالأول فإذا جلس الإمام طووا الصحف وجاءوا يستمعون الذكر ومثل المهجر كمثل الذي يهدي البدنة ثم كالذي يهدي بقرة ثم كالذي يهدي الكبش ثم كالذي يهدي الدجاجة ثم كالذي يهدي البيضة حدثنا يحيى بن يحيى وعمرو الناقد عن سفيان عن الزهري عن سعيد عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم بمثله
"Pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid pada hari Jum'at terdapat dua orang malaikat yang mencatat orang-orang yang terlebih dahulu berangkat, kemudian orang-orang yang berangkat sesudahnya. Maka orang yang pertama berangkat ke masjid seperti orang yang mempersembahkan seekor unta. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor sapi. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor kambing. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor burung (ayam). Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka buku catatan para malaikat ditutup."
Dari hadits di atas ada yang menafsirkan bahwa ada dua orang malaikat yang berada di pintu masjid, mencatat nama dan pahala orang-orang yang bersegera berangkat menuju shalat Jum'at. Ketika khatib naik ke mimbar, maka kedua malaikat tersebut menutup buku catatannya dan ikut mendengarkan khutbah, sehingga orang-orang yang datang ke masjid setelah khatib naik ke mimbar tidak mendapatkan pahala bersegera kepada shalat Jum'at, hanya menggugurkan kewajiban,
Hadirin Jamaah Jum’at Yang Berbahagia
Sudah menjadi kehendak Allah juga untuk
memuliakan tujuh Nabi dengan tujuh hari yang berbeda-beda. Nabi Musa dengan
hari Sabtu, Nabi Isa dengan hari Ahad, Nabi Dawud sengan hari Senin, Nabi
Sulaiman dengan hari Selasa, Nabi Ya’qub dengan hari Rabu, Nabi Adam dengan
hari Kamis, dan Rasulullah dengan hari Jum’at.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ
عَلَيَّ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ
وَقَدْ أَرِمْتَ يَقُولُونَ بَلِيتَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى
الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ رواه أبو داود
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya
hari-harimu yang paling utama adalah Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, di
hari itu ia meninggal dunia, pada hari itu sangkakala ditiup, maka perbanyaklah
sholawat atasku pada hari itu, sebab sholawat kalian ditampakkan kepadaku.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana sholawat kami ditampakkan kepada engkau,
padahal engkau telah lebur dengan tanah?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya
Allah mengharamkan bumi dari memakan jasad para nabi.” (HR. Abi Dawud).
2. Sholat Jum’at Dapat Melebur Dosa-Dosa.
Keutamaan hari Jum’at diantaranya
karena pada hari ini terdapat ibadah sholat Jum’at.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ
كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ رواه مسلم
“Sholat lima waktu, Jum’at satu sampai Jum’at
lain (depan) adalah merupakan pelebur dosa-dosa di antaranya.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى
الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَةِ إِلَى
الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ رواه أبو داود
“Barangsiapa berwudlu dan memperbaiki wudlunya,
lalu datang menuju sholat Jum’ah, mendengar dan secara seksama menyimak
khutbah, maka diampuni dosa-dosa yang dilakukan di antara dua Jum’ah dan
ditambah tiga hari.”
3. Hari Jum’at adalah hari yang mudah
dikabulkan sebuah doa.
Banyak faktor yang dapat mempermudah
sebuah doa bisa dikabulkan, yaitu antara lain faktor orangnya yang berdoa,
tempat dan waktu berdoa. Dan di antara waktu yang utama dan mudah dikabulkannya
doa adalah hari Jum’at.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا
عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا
إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ رواه البخاري ومسلم
Sesungguhnya Rasulullah menyebut hari
Jum’at, lalu beliau bersabda, “Di dalam hari Jum’at terdapat waktu yang siapa
pun hamba muslim yang meminta dan bertepatan dengan waktu itu, maka doanya
pasti dikabulkan.”
Hadirin Jamaah Jum’at Yang Berbahagia
Keutaman hari jumat yang lain , sebgaimana
juga disabdkan Rasulullah:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ
وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ
يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا رواه الترميذي
“Barangsiapa membasuh kepala dan
seluruh tubuhnya pada hari Jum’at, lalu secepatnya berangkat (menuju Jum’ah)
hingga bisa dekat dengan imam dan bisa mendengar serta memperhatikan khutbah
dengan seksama, maka setiap ayunan langkahnya mendapat pahala amal setahun
(yang berisi) puasa serta sholat malamnya.”
Oleh karenanya para sahabat Nabi tidak
pernah makan dan tidur siang sebelum selesai mereka menunaikan sholat Jum’at,
sebagaimana hal itu dikisahkan oleh Sahl bin Saad.
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا
كُنَّا نَتَغَذَّى فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَلَا نَقِيلُ إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ رواه الترميذي
“Pada masa Rasulullah, kami tidak
pernah makan atau pun tidur siang, kecuali setelah sholat Jum’at.”
Hal ini menunjukkan bahwa para sahabat
Nabi itu sejak pagi-pagi telah bersiap-siap untuk pergi ke masjid. Sejak pagi
hari hati mereka telah dipenuhi dengan semangat menyongsong keutamaan bergegas
menuju sholat Jum’at (Bakuur).
Para sahabat baru menyibukkan diri
dengan urusan-urusan duniawi ketika ibadah sholat Jum’at sudah usai. Hal ini
sesuai dengan apa yang telah difirmankan oleh Allah:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ
وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
“Apabila telah ditunaikan sembahyang,
maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah
Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 10).
وروي عن بعض السلف أنه قال: من باع واشترى في يوم الجمعة بعد
الصلاة بارك الله له سبعين مرة.
Sebagian ulama salaf berkata, “Siapa
yang melakukan jual beli pada hari Jum’at setelah sholat Jum’at, maka Allah
memberi berkah tujuh puluh kali kepadanya.”
Hadirin Jamaah Jum’at Yang Berbahagia
Dari peparan di atas (Ayat Al-Quran dan
Hadits), harusnya jelas bagi kita bahwa ada banyak “hikmah” yang terkandung
dari hari dan pelaksanaan shalat Jumat, dan tentu saja hal itu sangat dipahami
oleh para Sahabat r.a. Namun pertanyaannya emudian, bagaimana bagi umat Islam
sekarang? apakah kita pun bersikap demikian terhadap kewajiban salat Jumat?
Tulisan khotbah ini sekadar ingin menggambarkan fenomena shalat Jumat yang
dilaksanakan selama ini sebagai “otokritik” bagi Umat Islam di akhir zaman.
Tidak dipungkiri lagi, bahwa
pelaksanaan shalat Jumat bagi umat Islam adalah suatu kewajiban agama yang
dilakukan bagi laki-laki, sehingga dengan kondisi apapun mereka berduyun-duyun
mendatangi masjid-masjid untuk menunaikan kewajiban tersebut. Namun, fakta
menunjukkan bahwa ternyata shalat Jum’at yang dilaksanakan tersebut benar-benar
sebagai suatu “kewajiban” an sich, kosong dari “ruh”. Betapa tidak, ternyata
masih banyak anggapan dari umat Islam yang berpendapat toch sudah melaksanakan,
maka “gugur”lah kewajiban itu. Tidak sedikit jamaah shalat Jum’at yang
mendatangi masjid-masjid “hanya” sekadar “menggugurkan” kewajiban. Hal ini
terbukti, banyak jamaah yang datang ke masjid justru tidak “bersegera” seperti
perintah Allah SWT di dalam ayat tersebut di atas. Mereka sepertinya enggan
“berkurban” untuk datang lebih awal dan menempati saf awal (pertama), bahkan
sebaliknya justru tempat-tempat ”strategis” agar mereka bisa lebih “nyaman”
duduk bahkan tidur. Sehingga keutamaan shalat Jumat dengan khutbah yang
didengarnya “nyaris” hilang begitu saja. Juga, masih jarang para jamaah yang
akan menghadiri salat Jum’at mempraktekan “sunah-sunah” shalat Jumat, seperti :
mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan salat Jumat, memakai pakaian yang
baik dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong
kuku, memakai pengaharum / pewangi, menyegerakan datang ke tempat shalat jumat
serta memperbanyak doa dan shalawat nabi. Semua itu “nyaris” dilupakan oleh
umat Islam akhir zaman ini. Semua hal tersebut dipandang dari sisi jamaah.
Tak sidikit pula para jemaah, ketika
sang khotbah para jemaah banyak yang ngobrol/bincang-bincang sesama teman dan
tidak mendengarkan khotbah. Padahal Ketika seorang khotib sedang berkhotbah,
jamaah sholat jum'at dilarang untuk bicara karena hal tersebut sesuai dengan
hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas:
مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ
فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ
لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ
“Barangsiapa
yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang
memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen).
Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at
baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad
1: 230. Hadits ini dho’if kata
Syaikh Al Albani)
Mendengarkan khutbah dan diam untuk mendengarnya adalah perkara yang
sangat dituntut, dan larangan untuk berbicara dan (larangan) untuk tidak
memperhatikan (khutbah) disebutkan dalam hadits-hadits yang banyak. Di
antaranya sada beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari
Jum’at, “Diamlah kamu” sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau
telah berbuat kesia-siaan”. Muttafaqun ‘alaihi
Ucapan “diamlah kamu” teranggap
memutuskan perhatian dari mendengar khutbah walaupun sebentar sehingga
menghasilkan kesia-siaan. Ini adalah keadaan orang yang menasehati (baca:
menegur), maka bagaimana lagi dengan orang yang berbicara pertama kali (yang
ditegur-pent.) Al-Hafzh menyatakan dalam Al-Fath, “Maka jika beliau (Nabi)
menghukumi ucapan “diamlah kamu” -padahal dia adalah orang yang beramar ma’ruf-
sebagai kesia-siaan, maka ucapan yang lainnya lebih pantas dianggap sebagai
kesia-siaan”
Tidak hanya pada sisi jemaah, tetapi yang
patut kita kritisi juga adalah dari sisi Khatib (penceramah).. Tak jarang para
khatib Khotbahnya cukup panjang, dan mater yang disampaikn pun tidak membuat
jemaah mengerti. Padahal jemaah maunya ibadah jumat kalau bisa waktunya sangat
singkat, bila perlu tak sampai setengh jam )jam 12.00-12.30). Tak jarang kalau
wktu sudah hampir pukul 12.30 (setengah satu) khotib belum selesai berkhotbah
dan belum juga membaca doa. Para jemaah mengucapkan amin duluan sebagai bentuk
sindiran pada khatib agar mengakhiri khotbahnya.
Masalah khotbat, Ammar bin Yasir, bahwa
ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya panjangnya salat
seseorang dan pendeknya kotbah itu menunjukan kepandaiannya, karena itu
panjangkanlah salat dan pendekkanlah khutbah. [HR Ahmad dan Muslim]. Di dalam keterangan
lain Salah satu sahabat yang bernama Jabir bin Samurah pernah berkata: ”Adalah
salatnya Rasulullah itu sedang dan kotbahnya pun sedang. [HR Jama’ah kecuali
Bukhari dan Abu Dawud]. Juga, dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata : Adalah
rasulullah biasa memanjangkan shalat dan memendekkan khutbah. [HR Nasa’i]
Jadi berdasarkan sunnah ini, seharusnya
setiap Khatib Jumat menyederhanakan khutbahnya dan memanjangkan shalatnya.
Namun jarang sekali kita lihat di masjid-masjid yang sesuai sunnah ini, yang
ada kotbah yang membuat jamaah ngantuk, dengan nada suara yang lemah. Padahal
yang dilakukan Rasululah ketika kotbah ”adalah Rasulullah apabila khutbah kedua
matanya menjadi merah, suaranya lantang, berapi-api, seolah-olah memberi
komando tentara dengan kata-katanya: siapa siagalah di waktu pagi dan petang”
HR Muslim dan Ibnu Majah dari Jabir.
Khutbah adalah bahan renungan untuk
perbaikan hamba kepada hamba.; Sementara nasihat yang panjang lebar menjadi
tidak berguna bila hubungan antara kita dan Allah tidak harmonis. Akhirnya,
materi kotbah hanya sekadar “nasihat-nasihat” yang membosankan dan cenderung
normatif, sehingga pantas jamaah “tertidur”. Kotbah Jumat yang disampaikan
hendaknya dapat membangkitkan kesadaran jamaah atau umat Islam tentang
permasalahan kehidupan yang dialaminya. Tetapi apa yang terjadi dengan
khutbah-khutbah yang disampaikan oleh para khotib? Fakta nya, kotbah yang
disampaikan justru malah “menidurkan” jamaah. Betapa tidak, setiap salat Jumat,
jamaah hanya “dicekoki” hal-hal yang bersifat “melangit” tetapi tidak
“membumi”. Yang disampaikan sekadar sebagai “kepuasan spiritual”, dalam khutbah
sering disampaikan masalah surga-neraka, masalah iman-kafir, pahala-dosa, dan
lainnya yang secara normatif para jamaah pasti sudah ”paham”. Akan tetapi
sangat jarang disampaikan kotbah-kotbah yang bersifat ideologis tentang
bagaimana Islam dapat memeberikan solusi bagi setiap permasalahan kehidupan.
Sangat jarang para Khatib yang
menyampaikan materi khutbah yang berkaitan dengan permasalahan ekonomi,
politik, pendidikan dan kejadian di dunia Islam. Padahal forum salat Jumat
adalah sarana yang sangat tepat untuk menyampaikan kepada jamaah umat Islam
tentang permasalahan yang melanda umat Islam, baik di level individu,
masayarakat maupun negara dan bagaimana Islam memberikan solusinya. Sungguh
sangat disayangkan jika “forum mingguan” umat Islam tersebut hanya digunakan
untuk menyampaikan “nasihat-nasihat” agama yang tidak menyentuh persoalan umat.
Padahal umat “haus” dengan solusi. Kotbah Jumat seharusnya digunakan oleh para
Khatib untuk membangkitkan pemikiran dan perasaan jamaah tentang Islam, sehingga
umat sadar bahwa hanya hidup dengan Islam-lah, kehidupan ini akan berkah dan
mendapatkan ridho Allah SWT. Tetapi sayang, sepertinya khutbah Jumat di ”akhir
zaman” ini kurang menyentuh hal-hal tersebut. Sehingga benarlah bahwa fenomena
shalat Jumat di akhir zaman ini, hanya sekadar “menggugurkan” kewajiban, tidak
lebih dari itu.
Dari itu,, marilah kita sadari fenomena
ini, jangan sia-siakan ibadah jumat kita. Gunakanlah waktu yang sedikit dalam ibadah
jumat ini sabaik mungkin. Karena kita tidak tau kapan ajal menjemput kita. Boleh
jadi setelah keluar dari masjid ini nyawa kita dicabut oleh Allah. Atau boleh
jadi juga kita tidak akan merasakan hari jumat yang akan datang dan jum’at-jumat
berikutnya.

0 komentar:
Posting Komentar