Berbicara tentang etika kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia, manjadi suatu kajian yang menarik bagi penulis. Hal
ini karena saat ini Indonesia berada pada era kebabasan berpolitik setelah
melampaui masa kelam berpolitik. Seiring dengan datangnya era reformasi pada
pertengahan tahun 1998, Indonesia memasuki masa transisi dari era otoritarian
ke era demokrasi. Dalam masa transisi itu, dilakukan perubahan-perubahan yang
bersifat fundamental dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk membangun
tatanan kehidupan politik baru yang demokratis. Namun dalam perjalanannya,
tatanan kehidupan politik yang demokratis ini, lambat laun tergerus oleh
kepentingan pribadi dan kelompok. Ini dapat terlihat bagaimana saat ini para
elit berkuasa lebih mudah menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan
kepentingannya. Mereka sudah tidak lagi mengindahkan nilai-nilai etik dan
moralitas berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbicara mengenai etika berpolitik dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus mengakui bahwa saat ini banyak
kalangan elite politik cenderung berpolitik dengan melalaikan etika
kenegarawanan. Banyak sekali kenyataan bahwa mereka berpolitik dilakukan tanpa
rasionalitas, mengedepankan emosi dan kepentingan kelompok, serta tidak
mengutamakan kepentingan berbangsa. Hal ini sangat menghawatirkan karena bukan
hanya terjadi pembunuhan karakter antarpemimpin nasional dengan memunculkan isu
penyerangan pribadi, namun juga politik kekerasan pun terjadi. Para elite
politik yang saat ini cenderung kurang peduli terhadap terjadinya konflik
masyarakat dan tumbuhnya budaya kekerasan. Elite bisa bersikap seperti itu karena
mereka sebagian besar berasal dari partai politik atau kelompok-kelompok yang
berbasis primordial sehingga elite politik pun cenderung berperilaku yang sama
dengan perilaku pendukungnya. Bahkan elite seperti ini merasa halal untuk
membenturkan massa atau menggunakan massa untuk mendukung langkah politiknya. Elite
serta massa yang cenderung berpolitik dengan mengabaikan etika, mereka tidak
sadar bahwa sebenarnya kekuatan yang berbasis primordial di negeri ini
cenderung berimbang. Jika mereka terus berbenturan, tak akan ada yang menang.
Kurangnya etika berpolitik
sebagaimana prilaku elite di atas merupakan akibat dari ketiadaan pendidikan
politik yang memadai. Bangsa kita tidak banyak mempunyai guru politik yang
baik, yang dapat mengajarkan bagaimana berpolitik tak hanya memperebutkan
kekuasaan, namun dengan penghayatan etika serta moral. Politik yang
mengedepankan take and give, berkonsensus, dan pengorbanan. Selain itu
kurangnya komunikasi politik juga menjadi penyebab lahirnya elite politik
seperti ini. Yaitu elite politik yang tidak mampu menyuarakan kepentingan
rakyat, namun juga menghasilkan orang-orang yang cenderung otoriter, termasuk politik
kekerasan yang semakin berkembang karena perilaku politik dipandu oleh
nilai-nilai emosi.
Etika Politik dan Pemerintahan
Etika Politik adalah sarana yang diharapkan
mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial
politik serta antar kelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar
kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada
kepentingan pribadi dan golongan. Etika politik mutlak diperlukan bagi
perkembangan kehidupan politik. Etika politik merupakan prinsip pedoman dasar
yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan
yang biasanya dinyatakan dalam konstitusi negara (Dharma Setywan Salam: 2006).
Di Indonesia Eika Politik dan Pemerintahan diatur dalam Ketetapan MPR RI No. VI
Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan tersebut
diuraikan bahwa etika kehidupan berbangsa tidak terkecuali kehidupan berpolitik
merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat
universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila
sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam
kehidupan berbangsa.
Rumusan tentang etika kehidupan berbangsa ini
disusun dengan maksud untuk membantu memberikan penyadaran tentang arti penting
tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pokok-pokok
etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengedepankan kejujuran, amanah,
keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi,
rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga
bangsa.
Dalam TAP MPR tersebut juga dinyatakan
bahwa Etika Politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan
yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang
demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan
aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk
menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia
dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa. Etika
pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian
tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa
dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu
memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara. Masalah potensial yang dapat
menimbulkan permusuhan dan pertentangan diselesaikan secara musyawarah dengan
penuh kearifan dan kebijaksanaan sesuai dengan nilai-nilai agama dan
nilai-nilai luhur budaya, dengan tetap menjunjung tinggi perbedaan sebagai
sesuatu yang manusiawi dan alamiah. TAP ini mengamanatkan kepada seluruh warga
negara untuk mengamalkan etika kehidupan berbangsa. Untuk berpolitik dengan
etika dan moral dalam berbangsa dan bernegara, paling tidak dibutuhkan dua
syarat, yaitu Ada kedewasaan untuk dialog dan
Dapat menomorduakan kepentingan pribadi atau kelompok.
Etika politik dan pemerintahan mengandung
misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah,
sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan
siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan
secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan
masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertatakrama dalam
perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari
sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan
berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. Etika politik harus menjadi
pedoman utama dengan politik santun, cerdas, dan menempatkan bangsa dan negara
di atas kepentingan partai dan golongan.
Etika Politik Penguasa dalam Bernegara
Huntington memperingatkan bahwa tahun-tahun
pertama berjalannya masa kekuasaan pemerintahan demokratis yang baru, umumnya
akan ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan di antara koalisi yang menghasilkan
transisi demokrasi tersebut, penurunan efektifitas kepemimpinan dalam
pemerintahan yang baru sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum
akan mampu menawarkan solusi mendasar terhadap berbagai permasalahan sosial dan
ekonomi di negara yang bersangkutan. Tantangan bagi konsolidasi demokrasi
adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan tidak justru hanyut
oleh permasalahan-permasalahan itu.
Konsolidasi demokrasi menuntut etika
politik yang kuat yang memberikan kematangan emosional dan dukungan yang
rasional untuk menerapkan prosedur-prosedur demokrasi. Ia melandaskan
penekanannya pada pentingnya etika politik pada asumsi bahwa semua sistem
politik termasuk sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi krisis,
dan etika politik yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong negara-negara
demokrasi melewati krisis tersebut. Implikasinya proses demokratisasi tanpa
etika politik yang mengakar menjadi rentan dan bahkan hancur ketika menghadapi
krisis seperti kemerosotan ekonomi, konflik regional atau konflik sosial, atau
krisis politik yang disebabkan oleh korupsi atau kepemimpinan yang terpecah.
Hidayat Nurhawid menyampaikan bahwa
perilaku pemimpin nasional pun, sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan
massanya. Karena itu tumbuhnya kedewasaan politik di antara pemimpin nasional
sangat dapat menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran serta untuk menyelamatkan
masa depan bangsa Indonesia sendiri. Untuk menyelamatkan bangsa ini mau tak mau
pendidikan kewarganegaraan harus semakin dikembangkan. Sebagai contoh adalah
melalui pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan mulai dari
pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi yaitu pendidikan yang menyadarkan
kita terhadap pluralitas dan keberagaman yang tinggi. Pluralitas ini begitu
penting dan harus diutamakan.
Berpolitik tanpa kesadaran etika dan moral
hanya akan melahirkan krisis kepemimpinan. Karena itu, sekarang yang diharapkan
adalah adanya pencerahan dari kembalinya budayawan dan agamawan yang bermoral
sehingga kita senantiasa kembali pada etika, moralitas, dan kebhinnekaan. Krisis
kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sedang dihadapi bangsa Indonesia,
antara lain karena persoalan etika dan perilaku kekuasaan. Silang pendapat,
perdebatan, konflik, dan upaya saling menyalahkan terus berlangsung di kalangan
elite, tanpa peduli dan menyadari bahwa seluruh rakyat kita sedang prihatin menyaksikan
kenyataan ini. Kemampuan membangun harmoni, melakukan kompromi dan konsensus di
kalangan elite politik kita terkesan sangat rendah, tetapi cepat sekali untuk
saling melecehkan dan merendahkan. Padahal untuk mengubah arah dan melakukan
lompatan jauh ke depan, sangat diperlukan kompromi dan semangat rekonsiliasi.
Epilog
Politik bukanlah persoalan mempertaruhkan
modal untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, sebagaimana diyakini oleh
sebagian besar pelaksana money politics di Tanah Air. Politik bukanlah
semata-mata perkara yang pragmatis sifatnya, yang hanya menyangkut suatu tujuan
dan cara mencapai tujuan tersebut, yang dapat ditangani dengan memakai
rasionalitas. Politik lebih dari pragmatisme, tetapi mengandung sifat
eksistensial dalam wujudnya karena melibatkan juga rasionalitas nilai-nilai. Karena
itulah, politik lebih dari sekadar matematika tentang hubungan mekanis di
antara tujuan dan cara mencapainya. Politik lebih mirip suatu etika yang
menuntut agar suatu tujuan yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat
yang dapat diuji, dan cara yang ditetapkan untuk mencapainya haruslah dapat
dites dengan kriteria moral.
Dalam politik ada keindahan dan bukan hanya
kekotoran, ada nilai luhur dan bukan hanya tipu muslihat, ada cita-cita besar
yang dipertaruhkan dalam berbagai langkah kecil, dan bukan hanya
kepentingan-kepentingan kecil yang diucapkan dalam kata-kata besar. Hal-hal
inilah yang menyebabkan politik dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab. Apabila kesadaran etika berpolitik sangat rendah
maka tantangan yang mungkin kita hadapi kedepan adalah terjadinya feodalisme
maupun kapitalisme dalam politik Indonesia yang dapat mengakibatkan bahwa
kemerdekaan nasional justru memberi kesempatan kepada para pemimpin politik
menjadi raja-raja yang membelenggu rakyatnya dalam ketergantungan dan
keterbelakangan. Tantangan ini harus kita hadapi dengan penuh kesadaran untuk
selalu berjuang menentang feodalisme dan perjuangan untuk membebaskan diri dari
cengkeraman kapitalisme. Usaha ini sangat ditentukan juga melalui perjuangan
partai politik.
Partai politik hendaknya berbentuk partai
kader dan bukan partai massa, karena dengan partai kader para anggota partai
yang mempunyai pengetahuan dan keyakinan politik dapat ikut memikul tanggung
jawab politik, sedangkan dalam partai massa keputusan politik diserahkan
seluruhnya ke tangan pemimpin politik dan massa rakyat tetap tergantung dan
tinggal dimobilisasi menurut kehendak sang pemimpin partai. Partai politik
sebagai pilar demokrasi haruslah selalu berinteraksi dengan masyarakat
sepanjang tahun. Kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan agenda wajib begitu
pula sikap cepat tanggap dalam menghadapi musibah dan bencana.
Para elit politik partai pun sudah
seharusnya sering terjun menemui konstituen, mendengar aspirasi mereka, dan
memperjuangkannya. Partai tidak boleh membuat jarak dengan rakyat. Di sinilah
sesungguhnya hakikat dari pendidikan politik yang diterapkan oleh partai
politik dan elitenya. Dengan demikian, maka apapun sikap dan kebijakan partai
tidak akan terlepas dari kehendak masyarakat konstituennya, dan benar-benar
menjadi penyambung lidah rakyat. Sehingga dapat mencegah kehawatiran bahwa
partai hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya. Kegiatan pencerdasan politik
masyarakat harus terus dipupuk oleh partai politik melalui respon terhadap
realitas sosial-politik. Selain itu berpolitik hendaknya dilakukan dengan cara
yang santun, damai, dan menyejukkan. Kemudian kita juga harus mengembangan
sistem multipartai agar kehidupan politik terhindar dari konsentrasi kekuasaan
yang terlalu besar pada diri satu orang atau satu golongan saja. Dengan etika
berpolitik yang demikian itulah kita berharap masyarakat madani yang kita
cita-citakan dapat segera terwujud.

0 komentar:
Posting Komentar