Latar Belakang
Terorisme
merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan khusus yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi suatu negara. Dampak kerugian yang ditimbulkan ada yang sifatnya langsung dirasakan, ada pula yang sifatnya tidak langsung. Dampak kerugian langsung bisa berupa kerusakan fisik di sekitar lokasi berlangsungnya tindakan terorisme yang meimbulkan
kerugian yang tidak sedikit, misalnya lokasi yang dijadikan tempat peledakan bom. Semakin masif serangan yang dilakuakn teroris, semakin besar pula kerugian langsung yang ditimbulkan. Namun, di sisi lain, ada pula dampak kerugian yang sifatnya tidak langsung yang jumlahnya bisa jadi lebih besar dibandingkan dampak kerugian yang sifatnya langsung.
Terjadinya tindakan terorisme di suatu negara secara tidak langsung bisa
mengancam sejumlah sektor lapangan usaha dalam perekonomian negara
tersebut yang sensitif terhadap perubahan kondisi keamanan. Sebagai
contoh, sektor transportasi atau pengangkutan, khususnya transportasi
udara, mengingat banyak serangan terorisme yang terjadi di dalam pesawat
terbang, seperti dalam peristiwa 11 September saat dua pesawat menabrak
gedung WTC. Selain itu, sektor pariwisata juga menderita kerugian yang
cukub besar akibat kejadian terorisme. Hal ini dibuktikan dengan
menurunnya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan
objek-objek tujuan wisata lainnya di Indonesia. Dampak kerugian dari
tindakan terorisme yang secara tidak langsung mempengaruhi kinerja
(perkembangan) sektor lain ini bisa dikategorikan sebagai eksternalitas
negatif dalam perspektif ilmu ekonomi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai
tujuan (terutama tujuan politik), atau dapat pula diartikan sebagai
praktik tindakan teror. Terorisme sendiri pada hakikatnya merupakan
suatu tindak kejahatan ekstrim yang sengaja dirancang dengan tujuan
untuk menebarkan teror, ancaman, ketakutan, kekhawatiran, dan rasa tidak
aman di tengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkannya adanya
pergolakan dan ketidakstabilan baik secara ekonomi, sosial, maupun
politik.
Sebuah
aksi terorisme dapat dikatakan berhasil jika masyarakat, pemerintah,
dan pihak-pihak lain yang menjadi target aksi terorisme itu merasa
takut, khawatir, dan tidak aman. Namun, selama teror berupa ketakutan,
kekhawatiran, dan rasa tidak aman itu tidak menyebar luas di masyarakat,
aksi terorisme bisa jadi tidak mencapai tujuan yang mereka harapkan.
Hal ini sudah disadari dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat di
Indonesia (yang telah mengalami sejumlah aksi terorisme dan radikalisme)
dengan mempopulerkan slogan “Kami Tidak Takut!” untuk melawan aksi terorisme dan mengdisinsentif terjadinya aksi-aksi terorisme di masa yang akan datang.
Dengan
berlatar belakang permasalahan mengenai terorisme dan dampak kerugian
potensial yang ditimbulkan terhadap perekonomian suatu negara, karya
tulis ini bertujuan untuk menganalisis faktor – faktor pemicu terjadinya
tindakan terorisme di suatu negara. Faktor – faktor tersebut penting
untuk dianalisis, diteliti, dan dipahami lebih lanjut agar pemerintah
(selaku pengambil kebijakan) dapat mengetahui langkah – langkah
strategis apa saja yang perlu dilakukan untuk merealisasikan upaya –
upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme tersebut.
Analisis yang dilakukan lebih banyak menitikberatkan pada analisis
berdasarkan ilmu ekonomi yang dipadukan dengan perspektif ekonomi
politik, mengingat terorisme pada dasarnya merupakan sutu fenomena
sosial yang juga dipengaruhi oleh aspek – aspek politik. Secara garis
besar, analisis yang dilakukan menemukan setidaknya tiga faktor pemicu
timbulnya tindakan terorisme di Indonesia, antara lain: faktor – faktor
sosioekonomi dan demografis, konspirasi politik penguasa, dan kekecewaan
akan kegagalan negara. Walaupun demikian, perlu dilakukan penelitian
lebih lanjut untuk membuktikan faktor mana yang paling signifikan memicu
aksi terorisme di Indonesia.
Selain
itu, karya tulis ini juga memberikan rekomendasikan sejumlah upaya
preventif yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah terjadinya aksi
serangan teroris di masa yang akan datang berdasarkan kesimpulan dan
hasil analisis faktor – faktor pemicu tindakan terorisme tersebut.
Peristiwa - Peristiwa Terorisme di Indonesia
Selepas
terjadinya pergolakan reformasi politik tahun 1998 dan pergantian rezim
pemerintahan di Indonesia, sejumlah peristiwa yang dapat dikategorikan
sebagai tindakan terorisme banyak terjadi sehingga menimbulkan kecemasan
dan mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri. Peristiwa – peristiwa
itu telah menjadi topik pemberitaan utama di sejumlah media massa
nasional, baik cetak maupun elektronik, serta menjadi isu nasional dan
menyita perhatian khusus dari pemerintah. Berdasarkan data yang
dirangkum dari berbagai sumber, tercatat dari tahun 2000 hingga tahun
2011, telah terjadi lebih dari dua puluh tindakan terorisme di
Indonesia.
Pada
pertengahan tahun 2000, tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2000, terjadi
ledakan bom di depan rumah duta besar Filipina untuk Indonesia di
kawasan Menteng, jakarta Pusat yang menewaskan dua orang korban termasuk
duta besar Filipina, Leonides T. Caday. Pada tanggal 27 Agustus 2000,
terjadi ledakan granat di Kedutaan Besar Malaysia di daerah Kuningan,
Jakarta. Gedung Bursa Efek Jakarta juga menjadi sasaran ledakan bom yang
menewaskan sepuluh orang pada tanggal 13 September 2000. Yang paling
menggemparkan pemberitaan media nasional adalah terjadinya serangkaian
peristiwa ledakan bom pada malam Natal di sejumlah kota di Indonesia
yang menewaskan enam belas orang korban jiwa.
Pada
pertengahan tahun 2001, aksi terorisme kembali menjadikan tempat
peribadatan (gereja) sebagai sasaran. Bom meledak di Gereja Santa Anna
dan HKBP pada tanggal 22 Juli 2001 yang menewaskan lima orang korban
jiwa. Ledakan bom juga terjadi pada tanggal 23 September 2001 di kawasan
pusat perbelanjaan Plaza Atrium di daerah Senen, Jakarta Pusat. Aksi
teror bom juga terjadi di Makassar pada tanggal 12 Oktober 2001. Ledakan
bom terjadi di restoran KFC, selain itu ada pula bom yang gagal meledak
di kantor MLC Life cabang Makassar. Institusi-institusi yang memiliki
kaitan dengan asing sepertinya terus menjadi sasaran aksi terorisme,
salah satunya pada tanggal 6 November 2001, sebuah bom rakitan meledak
di Sekolah Internasional Australia (Australian International School/AIS) di kawasan Pejaten, Jakarta.
Pada
tahun 2002, terjadi serangan bom yang paling masif di Indonesia, yaitu
peristiwa Bom Bali yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002. Ledakan
bom yang dahsyat ini memakan korban jiwa sebanyak 202 orang yang
kebanyakan merupakan wisatawan asing (mayoritas korban berasal dari
Australia) dan ratusan orang luka - luka. Selain itu, sejumlah ledakan
bom juga terjadi sejumlah kota, seperti ledakan granat di Jakarta dan
ledakan bom di berbagai gereja di Palu (1 Januari 2002), ledakan bom
rakitan di Konjen Filipina, Manado (12 Oktober 2002), dan ledakan bom
rakitan di restoran McDonald’s Makassar.
Pada
tahun 2003, aksi serangan teroris di Indonesia belum juga surut. Pada 3
Februari 2003 terjadi ledakan bom rakitan di Wisma Bhayangkari, Markas
Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta. Tanggal 27 April 2003,
ledakan bom terjadi di bandar udara internasional Soekarno-Hatta,
Jakarta. Adapun serangan teroris yang paling besar pada tahun 2003
terjadi pada tanggal 5 Agustus 2003, yaitu ledakan bom di Hotel JW
Marriot yang menewaskan 11 orang dan ratusan orang lainnya luka – luka.
Pada
tahun 2004, tindakan terorisme masih saja terjadi di sejumlah tempat,
seperti peristiwa Bom Palopo (10 Januari 2004), Bom Kedutaan Besar
Australia di kawasan Kuningan, Jakarta (9 September 2004), dan ledakan
bom di Gereja Immanuel, Palu (12 Desember 2004). Pada tahun 2005,
sejumlah ledakan bom dan tindakan terorisme terjadi di luar Jakarta,
antara lain: peristiwa ledakan bom di Ambon (21 Maret 2005), Bom Tentena
(28 Mei 2005) yang menewaskan 22 orang korban jiwa, Bom Pamulang (8
Juni 2005), Bom Bali II (1 Oktober 2005) yang menelan korban jiwa
sebanyak 22 orang dan lebih dari seratus orang luka – luka, dan Bom
Pasar Palu (31 Desember 2005) yang menewaskan delapan orang korban jiwa.
Selepas
tahun 2005, upaya – upaya pemerintah dalam memerangi tampaknya telah
mebuahkan hasil. Penangkapan otak di balik sejumlah serangan teroris pun
berhasil dibekuk dan dijatuhi hukuman berat (beberapa di antaranya
divonis hukuman mati). Akan tetapi, kondisi keamanan yang mulai kondusif
tanpa adanya aksi terorisme di dalam negeri kembali diusik dengan
adanya ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton di daerah
Kuningan, Jakarta pada tanggal 17 Juli 2009. Tentu peristiwa ini
dikhawatirkan merusak stabilitas keamanan dalam negeri dan pertumbuhan
ekonomi nasional yang telah pulih. Belum lagi, gejolak – gejolak politik
juga ikut menyeruak setelah terjadinya ledakan bom ini. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono mengungkapkan bahwa ada gerakan teroris yang berupaya
mengancam keselamatannya berdasarkan informasi dari intelejen.
Peristiwa
ledakan bom kembali mereda di tahun 2010, sejumlah pelaku tindak
terorisme juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kewaspadaan
akan timbulnya tindakan – tindakan terorisme membuat kepolisian
melakukan berbagai upaya – upaya pencegahan dan penggagalan. Pada tahun
2011, aksi terorisme kembali muncul dengan target yang berbeda.
Misalnya, pada kasus Teror Bom Buku yang menyasar pada tokoh – tokoh
yang dianggap liberal. Letakan bom bunuh diri terjadi pula di sebuah
masjid dalam komplek Markas Polres Kota Cirebon (15 April 2011),
diindikasikan bahwa polisi kembali menjadi target dari para pelaku bom.
Salah satu kasus serangan teroris terbaru terjadi di dekat Gereja Christ Cathedral,
Serpong, Tangerang Selatan (23 April 2011), ditemukan bom yang
direncanakan meledak pada tanggal 24 April 2011, namun berhasil
digagalkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dapat
dilihat bahwa peristiwa – peristiwa terorisme di Indonesia memiliki
sasaran dan lokasi yang bermacam – macam, mulai dari institusi yang
berkaitan dengan luar negeri (kedutaan, waralaba luar negeri, hotel
asing, dan sebagainya), tempat peribadatan (gereja, masjid), pusat
bisnis, aparatur keamanan (kepolisian), dan ruang publik yang banyak
didatangi masyarakat. Akan tetapi, tujuan dari aksi terorisme itu hampir
sama satu sama lain, yaitu untuk menimbulkan keresahan, ketakutan, dan
hilangnya rasa aman di tengah – tengah masyarakat.
Pemicu Timbulnya Aksi Terorisme
Faktor – Faktor Ekonomi sebagai Pemicu Aksi Terorisme
Dalam
perkembangannya, muncul berbagai hipotesis dan argumen yang berusaha
menjelaskan faktor - faktor apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama
munculnya aksi - aksi terorisme di seluruh dunia, salah satunya adalah
faktor yang berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Faktor – faktor
ekonomi ini meliputi faktor geopolitik dalam pengelolaan sumber daya
alam negara berkembang oleh negara maju dan faktor – faktor
sosioekonomi, seperti kondisi ekonomi masyarakat, kemiskinan, dan
pendidikan (human capital).
Menurut
Ehrlich dan Liu (2002), faktor geopolitik, khususnya dalam kasus negara
kaya (negara maju) yang berusaha mengendalikan sumber daya minyak bumi
yang dimiliki negara berkembang mendorong terjadinya serangan teroris
yang ditujukan pada negara maju tersebut yang dilakukan oleh segelintir
orang dari negara berkembang. Hal ini terkait dengan investasi besar –
besaran yang dilakukan negara maju untuk mengeksploitasi sumber daya di
negara berkembang yang menimbulkan ketidakadilan ekonomi.
Lebih
lanjut, Ehrlich dan Liu (2002) juga mengungkapkan bahwa faktor - faktor
sosioekonomi, khususnya masalah kemiskinan, ketidakadilan sosial, dan
besarnya jumlah pengangguran atau generasi muda yang tidak memiliki
prospek ekonomi, bisa jadi salah satu penyebab yang memberikan
sumbangsih dalam mendorong terjadinya aksi - aksi terorisme. Akan
tetapi, mengenai signifikansi faktor – faktor tersebut dalam menjelaskan
pemicu terorisme masih diperdebatkan dan banyak memunculkan
pertentangan. Maka dari itu, faktor - faktor sosioekonomi kerap kali
luput dari perhatian negara maju, padahal faktor tersebut memiliki
potensi menciptakan kelemahan - kelemahan yang dapat memotivasi tindakan
terorisme dan memudahkan perekrutan teroris. Terkait hal tersebut,
perlu adanya upaya - upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk
memperbaiki kelemahan – kelemahan sosioekonomi yang ada. Negara - negara
maju, khususnya Amerika Serikat, dirasa mampu untuk membantu upaya
penurunan angka terorisme dengan cara mengontrol konsumsi yang
berlebihan (over-consumption) dan meningkatkan jumlah bantuan (aid) bagi negara - negara berkembang.
Memang
perlu diakui bahwa faktor - faktor kondisi sosioekonomi bukanlah
penyebab utama atau penyebab satu – satunya dari timbulnya aksi serangan
teroris. Buktinya, tidak semua negara - negara di Asia Tenggara dan
Amerika Latin yang memiliki kondisi sosioekonomi yang sama dengan
Indonesia memunculkan gerakan terorisme dan mengalami serangan teroris
seperti Indonesia. Selain itu, walaupun jumlah orang miskin di sejumlah
negara berkembang, termasuk Indonesia, sangat banyak jumlahnya (bisa
jadi lebih dari lima puluh persen dari jumlah penduduk), sebagian besar
penduduk bukanlah teroris atau dengan kata lain hanya sedikit sekali
anggota masyarakat yang menjadi teroris.
Menurut
Ehrlich dan Liu (2002), banyak orang, baik orang miskin maupun orang
kaya, di negara berkembang lebih banyak memberikan perhatian pada
kehidupan mereka sehari - hari dibandingkan harus melakukan tindakan
-tindakan terorisme demi kepentingan politik. Maka dari itu, penjelasan
mengenai faktor – faktor penyebab timbulnya aksi terorisme di suatu
negara memerlukan pengkajian lebih lanjut terkait aspek – aspek budaya,
sejarah, politik, dan agama, bukan hanya ditinjau dari kondisi ekonomi
dan kesejahteraannya.
Literatur
empiris menunjukkan bahwa kemiskinan dan kondisi ekonomi tidak memiliki
korelasi dengan jumlah aksi teror, teori memprediksi bahwa kemiskinan
dan kondisi ekonomi yang buruk dapat mempengaruhi kualitas aksi teror
yang terjadi (Benmelech, Berrebi, dan Klor, 2010). Dalam teori
dijelaskan bahwa kondisi perekonomian yang buruk dapat mendorong orang –
orang yang memiliki kemampuan lebih dan pendidikan tinggi untuk ikut
serta dalam suatu aksi terorisme dan memungkinkan organisasi teror
radikal mengirimkan teroris dengan kualifikasi yang lebih baik ke dalam
suatu misi terorisme yang lebih kompleks dan dampak yang lebih besar.
Benmelech, Berrebi, dan Klor (2010) menemukan bukti adanya korelasi
antara kondisi ekonomi, karakteristik teroris bom bunuh diri, dan target
serangan mereka, berdasarkan kasus teroris bom bunuh diri dalam konflik
Palestina dan Israel.
Pemaparan
Benmelech, Berrebi, dan Klor (2010) bahwa tingkat pengangguran yang
tinggi dan kondisi perekonomian yang buruk memungkinkan organisasi teror
untuk merekrut teroris yang lebih berpendidikan, dewasa, dan
berpengalaman, kontradiktif dengan pemaparan Ehrlich dan Liu (2002).
Namun, apabila analisis tersebut benar adanya, maka kesimpulan ini bisa
menjelaskan mengapa hanya segelintir orang yang menjadi teroris di
negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk miskin yang relatif
besar.
Argumen
tentang faktor – faktor ekonomi sebagai pemicu terorisme ini bisa
menjelaskan pemicu terorisme di Indonesia, di mana tingkat pengangguran
yang masih tinggi dan kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk
mendorong sejumlah orang berpendidikan untuk menjadi otak tindakan
teroris. Namun, di sisi lain, kondisi masyarakat yang masih miskin dan
berpendidikan rendah juga memudahkan teroris untuk merekrut teroris
untuk melakukan serangan bom bunuh diri.
Terorisme sebagai Implikasi Kegagalan Pemerintah
Argumen
lain yang berusaha menjelaskan motif di balik aksi terorisme di
Indonesia adalah terkait kegagalan pemerintah. Hidayat (2011) dan Pirous
(2011) menyatakan bahwa masih tumbuhnya kegiatan terorisme di
Indonesia, antara lain, karena pemerintah dianggap gagal mewujudkan
kesejahteraan rakyat, melakukan penegakan hukum, dan memenuhi
janji-janjinya semasa kampanye.#
Lebih
lanjut, munculnya tindakan terorisme di Indonesia merupakan implikasi
dari buruknya kondisi bangsa saat ini yang membuat banyak orang
frustrasi. Hal ini ditandai dengan beberapa indikator ekonomi dan
politik, antara lain tindakan korupsi yang terus merajalela, ekonomi
rakyat kecil yang sulit dan semakin terdesak, jaminan keamanan bagi
masyarakat yang rendah (kegagalan aparatur keamanan dalam memberikan
rasa aman kepada masyarakat), para pemimpin pemerintahan tidak lagi
mampu memberikan teladan atau contoh yang baik kepada masyarakat
(buruknya moral para wakil rakyat yang semakin terekspos media), dan
konspirasi global yang merugikan bangsa atau umat tertentu (seperti:
konspirasi zionis, konspirasi organisasi – organisasi multilateral
internasional, dan lain-lain). Indikator – indikator tersebut
memunculkan anggapan bagi segelintir orang bahwa Indonesia saat ini
telah menjadi negara yang gagal (failed states) di sejumlah bidang, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.
Argumen
bahwa tindakan terorisme di Indonesia dipicu oleh kegagalan pemerintah
juga dapat dihubungkan dengan argumen sebelumnya yang menjelaskan bahwa
tindakan terorisme disebabkan kondisi sosioekonomi yang buruk. Kedua
argumen tersebut dapat melengkapi satu sama lain. Munculnya anggapan
bahwa pemerintah Indonesia telah gagal dalam menjalankan perannya selama
ini, baik dalam kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, maupun
politik luar negeri, mendorong segelintir orang berpendidikan untuk
merancang aksi terorisme. Kondisi kesejahteraan masyarakat yang rendah
dan tingkat pengangguran tinggi memudahkan otak aksi terorisme tersebut
untuk merekrut pelaku – pelaku terorisme lainnya, khususnya yang berasal
dari golongan ekonomi menengah ke bawah.
Konspirasi Penguasa dan Aparat di Balik Aksi Terorisme
Selain
faktor – faktor sosial dan ekonomi, muncul pula argumen yang menyatakan
bahwa tindakan – tindakan terorisme yang ada di Indonesia hanyalah
rekayasa penguasa belaka. Dalam hal ini, faktor politik dan pemerintahan
yang berperan dalam menimbulkan aksi – aksi terorisme di dalam negeri.
Abshor#
(2011) menilai bahwa pemerintah baru berhasil mengatasi terorisme di
Indonesia, namun, di sisi lain, pemerintah belum berhasil mencegah
tindakan terorisme dalam bentuk deradikalisasi. Hal tersebut mendorong
pemerintah untuk dapat merangkul organisasi yang mendukung pluralisme
dan mengembangkan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat
bahwa
aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Oleh karena
itu, peran pemuka agama dan tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan
untuk menghapuskan paham – paham keagamaan yang radikal dan meniadakan
kekerasan antarumat beragama.
Latief#
(2011) menilai kembali maraknya aksi terorisme di Indonesia pada tahun
2011 menimbulkan banyak praduga, apakah aksi teror yang terjadi antara
nyata dan rekayasa (real – unreal).
Muncul argumen yang menyatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi
belakangan ini memiliki kaitan dengan korban – korban kekerasan di masa
lalu (khusunya, pada masa Orde Baru), mengingat aparat keamanan turut
menjadi target serangan teroris. Di sisi lain, muncul pula argumen
adanya keterlibatan negara dalam aksi terorisme. Dalam perjalanan
sejarah Indonesia, terdapat hubungan antara skenario aparatur pertahana
dan keamanan negara untuk melindungi kepentingan – kepentingan politik
penguasa.
Argumen bahwa ada keterlibatan negara dalam aksi terorisme di Indonesia terdapat dalam film “Inside Indonesia’s War and Teror”. Film ini diproduksi oleh Dateline SBS (Special Broadcasting Service),
sebuah stasiun televisi terkenal di Australia dan sudah ditayangkan
pada tanggal 12 Oktober 2005. Film dokumenter tersebut menyimpulkan
bahwa mayoritas aksi teror dan kerusuhan antaragama di Indonesia adalah
proyek negara yang melibatkan TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri
(Kepolisian Republik Indonesia), dan BIN (Badan Intelejen Negara).
Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa ada suatu konspirasi politik
penguasa di balik aksi – aksi terorisme di Indonesia.
Argumen
ini memang sangat kontroversial dan bisa menyulut gejolak politik dan
keamanan dalam negeri, serta menciptakan instabilitas nasional. Maka
dari itu, pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam memerangi
terorisme sambil tetap menjalankan tugasnya dalam membela kepentingan
rakyat, bukan hanya sekedar mengurusi kepentingan elit – elit politik.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa setidaknya ada
tiga argumen yang menjelaskan faktor – faktor pemicu timbulnya tindakan
terorisme di Indonesia. Pertama, faktor – faktor ekonomi, tingkat
pengangguran yang tinggi dan kondisi ekonomi yang buruk mendorong
sejumlah orang untuk melakukan tindakan teroris. Kondisi sosioekonomi
yang buruk juga memudahkan organisasi teroris dalam merekrut teroris
untuk melakukan serangan bom bunuh diri. Kedua, kekecewaan akan
kegagalan negara dalam menjalankan perannya selama ini, baik dalam hal
ekonomi, penegakan hukum, maupun politik luar negeri, mendorong
segelintir orang berpendidikan untuk merancang aksi terorisme. Ketiga,
adanya konspirasi politik penguasa, di mana mayoritas aksi teror dan
kerusuhan antaragama di Indonesia adalah proyek negara yang melibatkan
TNI, Polri, dan BIN.
Perlu
dilakukan penelitian dan pengujian lebih lanjut untuk membuktikan
faktor mana yang paling signifikan dalam memicu aksi terorisme di
Indonesia. Namun, di sisi lain, perlu adanya upaya - upaya khusus yang
dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kelemahan – kelemahan dalam
bidang ekonomi, politik, keamanan, dan penegakan hukum yang ada. Negara -
negara maju juga berpotensi untuk membantu upaya penurunan angka
terorisme dengan cara meningkatkan jumlah bantuan (aid) bagi negara - negara berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bibliografi
Benmelech, E., Berrebi, C., & Klor, E. F. (2010). Economic Conditions and the Quality of Suicide Terrorism. NBER Working Paper No. 16320 August 2010 .
Ehrlich, P. R., & Liu, J. (2002). Some Roots of Terrorism. Population and Environment, Vol. 24, No. 2 (Nov., 2002) , 183-192.
Garoupa, N., Klick, J., & Parisi, F. (2006). A Law and Economics Perspective on Terrorism. Public Choice, Vol. 128, No. 1/2, The Political Economy of Terrorism (Jul., 2006) , 147-168.
Hidayat, T. Ulil: Pemerintah Belum Berhasil Cegah Terorisme. Diakses pada Juni 2, 2011, dari http://news.okezone.com/read/2011/05/01/337/451964/ulil-pemerintah-belum-berhasil-cegah-terorisme.
Kamus Bahasa Indonesia. (.) Definisi Terorisme – Kamus Bahasa Indonesia. Diakses pada Juni 2, 2011, dari http://kamusbahasaindonesia.org/terorisme
KOMPAS Cetak. (2011, April 24). Global TV Pastikan IF Tak Meliput Terorisme. Diakses pada April 24, 2011, dari http://cetak.kompas.com/read/2011/04/24/03082655/global.tv.pastikan.if.tak.meliput.terorisme
______. (2011, April 24). Polri Geledah di Cirebon. Diakses pada April 24, 2011, dari http://cetak.kompas.com/read/2011/04/25/02523517/polri.geledah.di.cirebon
______. (2011, April 24). Tajuk Rencana: Perlunya Solidaritas Bersama. Diakses pada April 24, 2011, dari http://cetak.kompas.com/read/2011/04/25/02523517/polri.geledah.di.cirebon
Kurrild-Klitgaard,
P., Justesen, M. K., & Klemmensen, R. (2006). The Political Economy
of Freedom, Democracy and Transnational Terrorism. Public Choice, Vol. 128, No. 1/2, The Political Economy of Terrorism (Jul., 2006) , 289-315.
Rachmat, A., et. al. Terorisme Indonesia, Antara Ada dan Tiada | Indonesia Media Online. Diakses pada Juni 2, 2011, dari http://www.indonesiamedia.com/2011/04/20/terorisme-indonesia-antara-ada-dan-tiada/
Wikipedia. Terorisme di Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Diakses pada Juni 2, 2011, dari http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_Indonesia.
Yudistira,
C., dan Dundu, P.E. (2011, April 24). Kami Mengenal Mereka sebagai
Pedagang Keliling. Diakses pada April 24, 2011, dari http://cetak.kompas.com/read/2011/04/25/0417283/kami..mengenal.mereka..sebagai.pedagang.keliling
Vivanews.com. Mabes Polri: Bom Cirebon Targetnya Polisi - Yahoo! News. Diakses pada Juni 2, 2011, dari http://id.berita.yahoo.com/mabes-polri-bom-cirebon-targetnya-polisi-20110415-002223-512.html

0 komentar:
Posting Komentar