Sebagaimana narasi yang disampaikan Prof. Surono Danu dalam channel Youtube adanews_ dengan judul
"SEBUTIR NASI BISA MENGHIDUPI MASYARAKAT INDONESIA" -
“Apabila kita menyisakan satu butir nasi dalam satu
piring, itu sama artinya kita menyisakan 1 butir beras. 1 gram beras itu 50 butir, 1
kg. beras sama dengan 50.000 butir. Apabila penduduk Indonesia minyisakan 1 butir
makan nasi di piring, dikali 200 juta warga Indonesia itu sama saja 4 ton sekali makan beras dibuang. 2 kali makan sama dengan 8 ton beras dibuang. 1
bulan saman dengan 240 ton beras dibuang. Saya sering anak-anak muda katanya Milenial atau Gen Z dari keluarga
yang tidak mampu tapi anak-anak muda tersebut banyak terlihat makan di warung
makan atau di rumah makan menyisakan setengah piring nasi tak termakan.”
Sungguh miris.
Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO) hampir 1/3 makanan dan gizi yang diproduksi di dunia tidak habis dimakan dan malah dibuang. Padahal jumlah orang yang kelaparan di dunia mencapai 800 juta jiwa. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan ajaran agama, khususnya Islam.
Secara ekonomi, makanan yang disisakan di piring bukan hanya membuang biaya produksi pangan, tetapi juga berarti mengurangi ketersediaan pangan bagi kelompok yang tidak mampu. Mengingat populasi kelaparan di Indonesia masih mencapai puluhan juta jiwa.
Dari sisi lingkungan, makanan yang dibuang ke tempat sampah akan menjadi sampah organik yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Terlebih sampah pangan yang terdegradasi akan menghasilkan gas metana yang merupakan gas rumah kaca berbahaya.
Tak kalah pentingnya, menyisakan makanan dapat memupuk
budaya konsumtif dan membuang-buang. Anak-anak kita justru akan terbiasa
memilih dan meninggalkan makanan seenaknya. Padahal pada dasarnya makanan
merupakan nikmat yang tidak semua orang bisa menikmatinya.
Di sisi lain, banyak orang yang kelaparan di luar sana hanya karena tidak mampu membeli makanan. Ironisnya kita dengan berkecukupan malah membuang sisa makanan, bukannya dinikmati sepenuhnya. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan
Dalam Pandangan Islam sendiri, menyisakan atau
membuang-buang makanan dihukumi haram karena termasuk “Tabzir/mubazir”
sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 27 yang berbunyi:
اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ ؕ وَكَانَ
الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah
saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Rasulallah Saw menyuruh kita ketika selesai makan jangan diusap tangannya (Fala yamsah), sampai dia jilatin tangannya atau dia jilatkan kepada orang lain, istrinya atau anaknya. Nabi juga menyuruh kita untuk menjilat wadah makanan, kenapa demikian? Jawabannya ada dua. Pertama agar kita tidak menyisakan makanan buat setan. Sisa makanan itu dimakan sama setan, maka kadang takkala sahabat makanannya jatuh Nabi Saw bersabda “Jangan dibiarkan buat setan dibersihkan kemudian dimakan”.
Kedua, kita tidak tahu berkahnya makanan itu di mana. Jadi berkah ketika kita makan itu turun ke tengah makanan kemudian menyebar. dimana berkahnya kita tidak tahu dan malah ternyata berkahnya kita buang, yang seharusnya kita habiskan. Padahal keberkahan itu akan membuat kita jadi sehat, makanan itu tidak jadi penyakit untuk tubuh kita atau keberkahan makanan itu dapat membuat kita jadi mudah beribadah kepada Allah,
Maka marilah kita habiskan makanan kita, khususnya di bulan Ramdhan ini habiskanlah makanan takjil (buka puasa) atau makanan Sahur kita. Menjadi sangat miris rasanya karena masih banyak sekali sisa makanan Takjil berbuka puasa atau sahur yang sering kita buang begitu saja. Padahal kita tahu bahwa masih banyak saudara-saudara di sekitar kita yang belum mampu untuk mendapatkan makanan sehari-hari bahkan untuk berbuka puasa.
Contoh yang paling nyata adalah kondisi saudara-saudara kita di Palestina. Mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan makanan, apalagi untuk berbuka puasa. Mereka harus rela antri panjang bersama warga lain hanya untuk mendapatkan sedikit bubur Takjil. Padahal setelah antri lama ada diantara merekan yang belum tentu mendapatkannya.
Jika sekiranya makanan kita diperkirakan tidak dapat kita habiskan alangkah baiknya makanan tersebut kita sedekahkan pada mereka yang mau berbuka puasa. Karena sabda nabi barang siapa yang memberi makanan pada orang yang berbuka puasa maka dia akan mendapatkan tiga keutamaan yaitu mendapatkan pengampunan (maghfirah) atas dosa-dosa kita, menyelamat kita dari api neraka dan kita akan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa yang kita berikankan makanan untuk berbuka puasa, tanpa mengurangi sedikitpun pahala dari orang yang berpuasa tersebut. Sebagaimana sabda nabi"
مَنْ فَطَّرَ فِيْهِ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعِتْقٌ
رَقَبِتِهِ مِنَ النَّارِ وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ
مِنْ أَجْرِهِ شَيْءُ،
Barangsiapa (pada bulan itu) memberikan buka kepada
seorang yang akan berbuka puasa, maka itu menjadi maghfirah (pengampunan) atas
dosa-dosanya, penyelamatnya dari api neraka dan ia memperoleh pahala seperti
orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa (itu)
sedikitpun.”
قَالُوْا
: لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفْطِرُ الصَّائِمَ،
Kemudian para Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan sebagai buka orang yang berpuasa.”
فَقَالَ
: يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةِ
مَاءٍ أَوْ مَذْقَةِ لَبَنٍ
Rasulullah SAW berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan buka dari sebutir kurma, atau satu teguk air atau susu.
وَمَنْ أَشْبَعَ فِيْهِ صَائِمًا سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شَرْبَةً
لاَ يَظْمَأُ حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka
puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu
minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke
dalam surga.”
Menyisakan makanan apalagi membuang makanan sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan. Kita seharusnya bisa menghindari sikap berleih-lebihan dalam menkonsumsi makanan (tabzir).
Maka bijaklah dalam mengkonsumsi makanan.
Penulis: Qomaruzzaman, SHI, MSI.
Dosen tan Sekprodi Hukum
Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Pontianak
Ditulis di Pematang Rambai pada Kamis, 3 Ramadhan 1445 / 14
Maret 2024


0 komentar:
Posting Komentar