Senin, 12 Februari 2024

FILM DIRTY VOTE DAN KONTROVERSINYA DALAM MENGUAK KECURANGAN PEMILU 2024

 


Film Dirty Vote Dan Kontroversinya Dalam Menguak Kecurangan Pemilu 2024

Opini ditulis oleh:

Qomaruzzaman, SHI, MSI

Dosen Hukum Tata Negara/Sekprodi Hukum Tata Negara Fasya IAIN Pontianak/Advokat dan Mantan Ketua PKBH IAIN Ptk

Film dokumenter “Dirty Vote” yang baru-baru ini dirilis telah mencuri perhatian masyarakat. Baru dapat satu setengah hari tayang sudah ditonton oleh hampir 8 juta views. Film ini mengungkap bentuk-bentuk kecurangan yang diduga terjadi dalam Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024. Meskipun film ini menuai kontroversi di tengah masyarakat, tidak sedikit para akademisi yang memberikan apresisiasi lantaran film ini didukung oleh data dan fakta yang kuat.

Menelusuri rekam jejak dan latar belakang sosok sutradara (Dandhy Dwi Laksono) serta tiga narator dari pakar Hukum Tata Negara yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari turut berperan dalam film ini. Dilansir dari laman Tribunnews.com. Sutradara film ini, Dandhy telah terbukti memiliki pengalaman dalam membuat film-film yang terkait dengan pemilu sebelumnya, seperti  film "Ketujuh" pada tahun 2014, "Jakarta Unfair" pada tahun 2017 menjelang pilkada DKI, dan "Sexy Killer" pada tahun 2019 menjelang pilpres. Jadi menjadi penting untuk memahami sudut pandang mereka dalam mengungkap kecurangan pemilu.

Dalam film "Dirty Vote", tiga pakar Hukum Tata Negara di atas, dengan berani mengungkap dengan rinci klaim mengenai kecurangan pemilu 2024, khususnya peran Presiden Joko Widodo dalam kontestasi politik dan dugaan penggunaan lembaga negara untuk mempengaruhi kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran. Mereka juga menyoroti berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi, termasuk penggunaan dana kampanye yang tidak transparan, manipulasi data pemilih, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak terkait seperti Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu yang dipertanyakan Integritasnya, dan semua yang mereka disajikan disertai dengan analisis dan data yang mendukung..

Menurut penulis, penggabungkan data ke dalam narasi yang utuh membutuhkan kemampuan sintesa dan abstraksi yang kuat. Apa yang disampaikan oleh tiga pakar Hukum Tata Negara di dalam film "Dirty Vote” ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas mengenai integritas pemilu dan perlunya reformasi dalam sistem pemilihan di Indonesia sehingga hasil diskusi para akademisi akan menjadi kontribusi dalam perbaikan proses demokrasi di negeri ini.

Bagi penulis, film "Dirty Vote” menarik untuk dianalisis dengan teori yang relevan seperti teori konflik, teori konspirasi, dan teori shadowing. Dalam konteks teori konflik, film ini mengungkapkan adanya pertentangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum tahun 2024.  Tiga narator yang terlibat dalam film ini mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terutama klaim mengenai peran Presiden Joko Widodo dalam mempengaruhi hasil pemilihan dan dugaan penggunaan lembaga negara untuk kepentingan politik tertentu. Teori konflik memungkinkan kita untuk melihat dinamika kekuasaan, persaingan politik, dan konflik kepentingan yang mungkin terjadi dibalik kecurangan pemilu yang disorot dalam film ini.

Kedua, teori konspirasi sering kali menjadi pendekatan menarik untuk melihat fenomena kecurangan dalam pemilihan umum. Dalam film "Dirty Vote", para pakar Hukum Tata Negara mencurigai adanya penggunaan lembaga negara untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Mereka mengungkap potensi pelanggaran seperti penggunaan dana kampanye yang tidak transparan, manipulasi data pemilih, serta penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga-lembaga terkait seperti Mahkamah Konstitusi, KPU, dan Bawaslu. Para aktor di lembaga tersebut terlibat bekerja sama atau berkonspirasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam konteks pemilihan umum.

Selain itu, penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga-lembaga terkait seperti Mahkamah Konstitusi, KPU, dan Bawaslu juga menjadi perhatian dalam teori konspirasi. Dalam konteks ini, para pakar Hukum Tata Negara mencurigai kemungkinan adanya pengaruh atau tekanan dari pihak tertentu terhadap lembaga-lembaga baik penyelenggara negara, aparat negara (TNI-Polri), Pejabat daerah sampai tingkat desa untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat merusak integritas lembaga-lembaga tersebut dan mengancam demokrasi secara keseluruhan.

Sudut pandang ketiga dari penulis dalam memberikan wawasan dan analisis pada film "Dirty Vote" ini adalah teori Shadowing yang dipopulerkan oleh Michael Mann. Dalam teori shadowing, film ini mengungkapkan keberanian tiga narrator dalam mengungkapkan kecurangan pemilu dan potensi pelanggaran yang terjadi. Mereka menjadi bayangan atau shadow yang membawa pengetahuan dan pemahaman tentang hukum serta fakta yang mereka peroleh.

Teori shadowing dalam kontes politik (pemilu) merujuk pada tindakan manipulasi dan kontrol yang dilakukan oleh elit politik secara diam-diam untuk mencapai keuntungan pribadi atau kelompok mereka. Konsep ini menggambarkan praktik-praktik yang tersembunyi dan terkadang sulit dideteksi yang dilakukan oleh mereka yang berada di posisi kekuasaan.

Tindakan manipulasi dalam teori penipuan (shadow) politik melibatkan penggunaan berbagai strategi dan alat untuk mempengaruhi sistem politik dan mencapai tujuan mereka. Salah satu bentuk manipulasi yang umum adalah pengaruh yang dijalankan oleh elit politik melalui korupsi atau nepotisme. Mereka memanfaatkan kekuasaan dan hubungan pribadi untuk memperoleh keuntungan finansial atau politik yang tidak adil. Selain itu, teori penipuan politik juga mencakup penggunaan propaganda, disinformasi, dan pengendalian media.

Elit politik dapat memanipulasi opini publik dengan menyebarkan narasi yang menguntungkan mereka sendiri sementara menyembunyikan atau memanipulasi fakta-fakta yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka. Elit politik yang memiliki kekuasaan dan sumber daya dapat menggunakan pengaruh mereka untuk mengontrol jalannya proses politik, termasuk pemilihan umum, pengambilan keputusan, dan pembentukan kebijakan. Mereka dapat memanipulasi sistem politik, hukum, dan institusi untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terlindungi dan diprioritaskan.

Dalam teori ini, para pakar Hukum Tata Negara berperan sebagai suara kritis dalam berusaha mengungkap kecurangan pemilu yang mungkin tidak diketahui oleh masyarakat umum. Upaya pengungkapan informasi rahasia atau tersembunyi yang mungkin terjadi dalam konteks pemilihan umum . Dalam analisis kritis, kita dapat mengeksplorasi bagaimana film ini mengungkap informasi yang sebelumnya tidak diketahui atau disembunyikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemilihan umum. Hal ini juga dapat melibatkan pertimbangan tentang sumber informasi yang digunakan dalam film dan keandalannya.

Pada akhirnya, dalam melakukan analisis terhadap film "Dirty Vote" ini, penting untuk tetap berhati-hati dan objektif. Film ini masih menjadi subjek kontroversi dan perlu diperhatikan dalam konteks kebebasan berekspresi dan tanggung jawab media. Sebagai penonton, kita harus tetap kritis dan mencari informasi dari berbagai sumber yang dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan objektif tentang kecurangan pemilu yang diperdebatkan dalam film ini.

Pematang Rambai Kuala Mandor A, 12 Februari 2024 

H - 1 Pencoblosan


Link Film Dirty Vote

Facebook

0 komentar:

 
Copyright 2010 "Banyak Baca Jadi Tau, Jarang Baca Kurang Tau, Tidak Baca Jadi Sok Tau". All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin Blogger Templates - PlayStation Vita - Studio Rekaman - Software Rekaman