Bekerja sama secara strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak, sebuah inovasi siaran edukatif berhasil dibangun dan terus mengudara. Program yang menjadi ujung tombak dari sinergi ini adalah siaran Jaga Malam RONDA (Ruang Obrolan Pro 2), sebuah wadah siniar atau podcast interaktif yang dikemas apik dan relevan dengan gaya hidup anak muda kekinian.
Memasuki usia penyiaran yang hampir mencapai satu tahun, program ini membuktikan konsistensinya dalam menyajikan ragam tema krusial. Tidak sekadar membahas tatanan hukum secara normatif, spektrum edukasi yang dibawakan meluas hingga menyentuh isu-isu kesehatan, pergaulan, ancaman narkoba, regulasi Undang-Undang ITE, fenomena pernikahan dini, hingga dinamika budaya gen-Z. Keberhasilan program ini lahir dari sebuah desain pengabdian masyarakat yang terstruktur oleh PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak.
Keterlibatan langsung mahasiswa dalam dunia penyiaran publik
ini dimotori oleh Borneo Legal Club (BLC). BLC bukanlah sekadar wadah berkumpul
biasa, melainkan organisasi mahasiswa binaan langsung PKBH Al-Jamiah yang
dilantik resmi oleh rektor sebagai mitra utama sekaligus kepanjangan tangan
lembaga. Diisi oleh mahasiswa berprestasi lintas fakultas dan program studi di
IAIN Pontianak—seperti juara Bujang-Dare, Lanceng Paraben, Qori’, hingga
kampiun debat hukum—organisasi ini juga merangkul anggota istimewa dari luar
kampus, termasuk siswa SMA. Mengusung filosofi "Sapu Lidi" yang
bermakna kompak dan kuat bersama, BLC difungsikan khusus sebagai duta literasi
hukum bagi kaum Gen-Z.
Peran aktif mahasiswa BLC ini terlihat jelas pada salah satu edisi siaran terbaru mereka. Program Jaga Malam RONDA (Ruang Obrolan Pro 2) yang mengudara pada hari Selasa, 22 September 2026, mengambil waktu siar utama pada pukul 20:00 hingga 21:00 WIB. Mengusung tema kesehatan bertajuk "Deteksi Dini Arteri Karotis Bersama Aterostop", siaran ini diisi oleh representasi anak muda berbakat. Acara dipandu oleh Erna, seorang penyiar muda yang juga merupakan Alumni Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) FDKI IAIN Pontianak. Ia ditemani oleh dua pemateri handal yang merupakan anggota BLC, yaitu Muhammad Faris, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 5 Fakultas Syariah IAIN Pontianak, dan Yanto, mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan).
Ketua PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak, Qomaruzzaman, menegaskan bahwa langkah ini adalah manifestasi nyata dari visi kampus yang membumi. "Kehadiran mahasiswa di ruang siar publik bukan sekadar ajang unjuk gigi, melainkan sebuah misi literasi partisipatif. Melalui BLC, kami ingin menerjemahkan bahasa hukum dan isu-isu sosial yang kaku menjadi obrolan tongkrongan yang mencerdaskan. Harapannya, generasi muda kita tidak hanya melek hukum, tetapi juga peduli pada kualitas kesehatan dan pergaulan mereka," ujarnya.
Apresiasi senada juga datang dari pihak mitra penyiaran. Dian Lestari, yang dikenal publik sebagai penyiar dan kontributor berita di RRI Programa 1 Pontianak, bersama rekannya, Sapto, menyambut baik konsistensi program ini. "Kehadiran teman-teman mahasiswa binaan PKBH IAIN Pontianak ini memberikan warna dan energi baru bagi RRI. Mereka membawa perspektif anak muda yang kritis namun tetap edukatif. Kolaborasi ini membuat RRI semakin relevan dan dekat di telinga pendengar lintas generasi, khususnya anak-anak muda," ungkap mereka.
Di balik layar kesuksesan BLC dan program RONDA, terdapat fondasi institusional yang kuat dari PKBH Al-Jamiah. Sebagai lembaga bantuan hukum kampus yang dibina dan diketuai oleh Qomaruzzaman, serta dibantu oleh Vinna Lusiana dan Ari Widyawati, PKBH bekerja tanpa henti bersama jejaring mitra strategis seperti Notaris/PPAT dan advokat profesional. Fokus layanannya sangat komprehensif, mulai dari konsultasi hukum gratis, pendampingan litigasi dan non-litigasi, pembentukan Posbakum, program Itsbat Nikah Terpadu, hingga pencetakan Paralegal.
Sinergi antara PKBH dan RRI Pontianak ini diikat melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) formal bervisi jangka panjang. Ekspansi siarannya menggunakan pendekatan multi-platform, tidak hanya mengudara di frekuensi 101.8 FM (Pro 1 dan Pro 2), tetapi juga merambah RRI Digital, tayangan YouTube, serta Instagram.
Selain RONDA yang menyasar anak muda, kolaborasi ini juga mengisi program SANKSI (Siaran Penyuluhan Hukum) di RRI Pro 1 setiap Rabu minggu ketiga pukul 10.00-11.00 WIB. SANKSI menyasar audiens dewasa dengan format yang lebih serius, membedah tema krusial seperti legalitas properti, investasi aman, dan waris.
Melalui rute penyiaran publik ini, PKBH Al-Jamiah dan BLC telah menerjemahkan dedikasi akademis ke dalam bahasa yang bergema di ruang keluarga serta earphone generasi muda Kalimantan Barat. Mahasiswa yang duduk di bilik siar kini tidak hanya memutar lagu, tetapi tengah membangun karakter bangsa dan memperkokoh literasi sebuah generasi. IAIN Pontianak benar-benar membuktikan perannya—tidak hanya mendidik mahasiswa di dalam kampus, tetapi juga mencerdaskan masyarakat luas secara berdampak dan berkelanjutan.
By. Qomaruzzaman (Ketua PKBH)



0 komentar:
Posting Komentar