Sabtu, 03 Oktober 2026

Menakar Legitimasi Etis Wantimpres Lewat Kacamata Siyasah Syar'iyyah

Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Prabowo Subianto memantik diskursus publik yang tajam mengenai efektivitas institusi strategis di tengah pusaran krisis multidimensional. Kehadiran figur intelektual publik seperti Rocky Gerung di lingkaran Istana meruntuhkan batasan antara oposisi tradisional dan kekuasaan eksekutif formal. Publik mengamati fenomena ini melalui lensa skeptisisme fiskal, terutama ketika alokasi anggaran fantastis senilai Rp76,5 juta per bulan melekat pada fasilitas dewan penasihat tersebut. Penambahan instrumen kekuasaan ini menuntut pembuktian nyata tatkala rapor institusional negara menunjukkan tren penurunan moralitas birokrasi yang mengkhawatirkan. 

Arsitektur birokrasi modern sering kali mengabaikan substansi kemaslahatan publik demi mempertahankan struktur akomodasi politik elitis yang menghabiskan keuangan negara. Transparency International melalui Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 merekam kejatuhan skor Indonesia ke angka 34 dari skala seratus, menempatkan posisi nasional pada peringkat 109 global. Kemunduran angka indeks persepsi korupsi ini mengonfirmasi adanya kegagalan struktural dalam pemberantasan rente ekonomi, mafia perizinan, hingga ketimpangan penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Beban fiskal negara membengkak untuk membiayai para pemikir elite, sementara masyarakat akar rumput bergulat melawan mahalnya kebutuhan hidup, minimnya fasilitas pendidikan berkualitas, serta cengkeraman judi online.

Kacamata Siyasah Syar'iyyah memberikan kerangka epistemologis yang kokoh untuk menilai legitimasi kebijakan pengangkatan dewan penasihat presiden melalui doktrin Ahlul Halli wal 'Aqdi. Prinsip hukum publik Islam menegaskan bahwa setiap kebijakan penguasa terhadap rakyatnya wajib berorientasi mutlak pada perwujudan kemaslahatan umum (Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah). Keberadaan dewan penasihat bergaji jumbo kehilangan relevansi moral ketika produk nasihat tertutup rapat sebagai rahasia negara, sementara rakyat menanggung derita akibat dekadensi struktural yang sistemik. Para intelektual yang duduk di ring satu kekuasaan memikul tanggung jawab etis mendesak untuk membongkar gurita mafia anggaran dan merumuskan kebijakan korektif yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas. 

Transformasi radikal orientasi kekuasaan mendesak untuk segera diwujudkan agar lembaga penasihat presiden tidak tereduksi menjadi sekadar ornamen pemanis birokrasi semata. Rezim pemerintahan memerlukan instrumen pengawasan internal yang berani membedah akar permasalahan bangsa, mulai dari deforestasi lingkungan, stunting anak, hingga rendahnya literasi digital nasional. Nasihat strategis tertutup rapat di balik dinding Istana tidak menyumbangkan nilai tambah apabila angka kemiskinan dan ketimpangan sosial terus melebar di lapangan. Efektivitas kehadiran para pemikir visioner di lingkaran kekuasaan hanya teruji melalui lonjakan perbaikan skor integritas birokrasi dan kesejahteraan nyata rakyat Indonesia. 

Penulis: Qomaruzzaman, SHI., M.S.I.

Ketua PKBH & Dosen  IAIN Pontianak

Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kalbar

Pengurus Wilayah PERGUNU Kalbar

Guru & Waka Kurikulum SMA Ponpes Darun Nasyiin

 

0 komentar:

 
Copyright 2010 "Banyak Baca Jadi Tau, Jarang Baca Kurang Tau, Tidak Baca Jadi Sok Tau". All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin Blogger Templates - PlayStation Vita - Studio Rekaman - Software Rekaman